Kemarin, 11 september 2024, Pemerintahan Desa Taba Pasmah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes. Musyawarah ini dilaksanakan di Kantor Desa Taba Pasmah dimulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.
Musrenbangdes adalah Forum Musyawarah Desa Tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun anggaran yang direncanakan. tujuan musrenbangdes itu sendiri adalah Menyusun prioritas kebutuhan/masalah yang akan dijadikan kegiatan untuk penyusunan RKP Desa yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APB Desa yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PA Desa), Dana Desa ( DD ), Alokasi Dana Desa (ADD), dana swadaya desa/masyarakat, dan sumber lain yang tidak mengikat, dan Prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan desa sendiri yang dibiayai oleh APBD Kabupaten/kota, APBD Propinsi, APBN.
Dalam acara tersebut yang di hadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Talang Empat, Pendamping Desa, Ketua BPD dan Anggota, kepala desa bersama Perangkat Desa Pengulon, LPM, Tokoh Masyarakat, Ketua Tim Penggerak PKK, guru paud, Ketua Karang Taruna, Bumdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Kader Posyandu, Pendamping Desa Lokal Desa serta tamu undangan lainnya.