Pemerintah Desa Taba Pasmah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Juli 2026 pada hari ini, Senin (20/7/2026). Penyaluran berlangsung di kantor desa Taba Pasmah dengan jumlah nominal Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan disalurkan langsung oleh Kepala Desa Taba Pasmah dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kepala Desa Taba Pasmah menyatakan bahwa Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur administrasi dan mekanisme penyaluran Dana Desa yang berlaku. "Kami memastikan bantuan ini sampai kepada keluarga yang berhak dan disalurkan secara sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Pemerintah Desa Taba Pasmah memberikan pengarahan singkat kepada penerima mengenai penggunaan bantuan untuk kebutuhan dasar keluarga. Penyaluran mencakup seluruh KPM yang masuk daftar penerima BLT-DD untuk desa Taba Pasmah. Keluarga Penerima Manfaat hadir untuk menerima bantuan secara bergiliran agar proses tetap tertib.
Pelaksanaan penyaluran BLT-DD berlangsung kondusif tanpa gangguan berarti. Pemerintah Desa Taba Pasmah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu kelancaran kegiatan, termasuk perangkat desa, kepala dusun, dan masyarakat yang kooperatif.