Bertempat di Kantor Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (24/12/2021), Pemerintah Desa Taba Pasmah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2021 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun 2022 dan daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP-Desa) dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan dalam implementasi Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJM-Desa). Perencanaan Desa Tahun 2022 merupakan tahun keempat dari Program kegiatan RPJM-Desa tahun 2019-2025.
Dengan diadakannya Acara Musrenbang Desa ini diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang rencana program pembangunan untuk kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada dan keselarasan rencana program kerja Pemerintah Desa dengan RPJMDes.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Talang Empat yang diwakili oleh Bapak Asep Rahmat, Kapolsek Talang Empat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Taba Pasmah, BPD, pengurus lembaga kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur perempuan dan juga stakeholder terkait. Mustofa selaku Sekretaris Desa memaparkan bahwa kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2021 ini belum bisa semuanya terealisasi, hal ini dikarenakan adanya perubahan aturan dan instruksi dari Pemerintah, sehingga kegiatan-kegiatan dimaksud menjadi prioritas kegiatan di tahun 2022 nanti.